Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Firli Bahuri Bantah Kesaksian Eks Mentan SYL soal Setor Uang Rp 1,3 Miliar

Kubu Firli Bahuri membantah soal kesaksian mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut menyerahkan uang Rp 1,3 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kubu Firli Bahuri Bantah Kesaksian Eks Mentan SYL soal Setor Uang Rp 1,3 Miliar
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Pengacara SYL yang juga mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kubu Firli Bahuri membantah soal kesaksian mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut menyerahkan uang Rp 1,3 miliar. 

"Ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada SYL.

"Yang dari saya dua kali," jawab SYL.

"Awalnya 500 sama 800 ya?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Ya kurang lebih seperti itu," kata SYL.

Sebagian uang tersebut diakui SYL diserahkan di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat sebagaimana foto viral yang beredar.

Saat itu, SYL mengaku diundang Firli Bahuri ke GOR untuk bermain bulu tangkis.

Katanya pula, Firli Bahuri yang cenderung aktif membangun komunikasi dengannya.

Berita Rekomendasi

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," kata SYL.

"Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini. Dan yang proaktif itu me-WA saya adalah Pak Firli," kata SYL lagi.

Namun SYL tak mengakui bahwa dalam pertemuan di GOR itu terdapat pembicaraan untuk mengamankan kasus di Kementan yang sedang diselidiki KPK.

"Yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya Hakim Pontoh memastikan.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," klaim SYL.

Meski membantah pembicaraan soal pengamanan kasus, SYL tak menampik adanya pemberian Rp 500 juta di GOR tersebut kepada Firli Bahuri.

Uang Rp 500 juta itu diserah-teirmakan melalui masing-masing ajudan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas