Buntut Kasus Siswa SMP Padang Tewas, Kompolnas Minta Polri Secepatnya Pasang Body Camera
Kompolnas meminta Polri segera memasang fasilitas body camera atau kamera di badan saat bertugas di lapangan demi hindari pelanggaran.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas meminta Polri segera memasang fasilitas body camera atau kamera di badan untuk saat bertugas di lapangan.
Permintaan itu sudah lama diminta Kompolnas.
Apalagi, ada kasus terbaru soal siswa SMP berinisial AM (13) yang tewas diduga disiksa anggota polisi.
“Kompolnas sudah lama merekomendasikan penggunaan body camera kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di lapangan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, dengan adanya body camera yang terpasang di setiap anggota sangat efektif untuk memastikan setiap anggota bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Terlebih, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saat bertugas.
“Sehingga penggunaan body camera tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pertanggungjawaban profesionalitas anggota,” jelasnya.
Dengan terjadinya kasus tersebut, Poengky mengatakan pemasangan body camera bisa menjadi alternatif agar tidak ada kesimpangsiuran nantinya.
“Kompolnas berharap dengan adanya kasus ini, Polda Sumbar dapat mempertimbangkan penggunaan body camera bagi anggota yang bertugas di lapangan,” tuturnya.
Baca juga: Kondisi Jasad Siswa SMP yang Ditemukan di Padang, Orang Tua Bantah Korban Terlibat Tawuran
Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).
Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.