Buntut Kasus Siswa SMP Padang Tewas, Kompolnas Minta Polri Secepatnya Pasang Body Camera
Kompolnas meminta Polri segera memasang fasilitas body camera atau kamera di badan saat bertugas di lapangan demi hindari pelanggaran.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
![Buntut Kasus Siswa SMP Padang Tewas, Kompolnas Minta Polri Secepatnya Pasang Body Camera](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fakta-kematian-siswa-smp-di-padang-diduga-disiksa-polisi.jpg)
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.
![Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-afif-maulana-padang-dan-tkp.jpg)
Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.
Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.
Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.
Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Kapolda Sumbar Cari Penuding
Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut
Dilansir dari Kompas.id, hal itu diungkapkan oleh Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, pada Minggu (23/6/2024).
Baca juga: IPW Desak Kasus Bocah SMP Tewas di Padang Ditarik ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Menurut Suhartoyo, pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.
Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.
”Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.