Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Mutasi 745 Personel: Irjen Syahar Diantono jadi Kabaintelkam, Irjen Abdul Karim Kadiv Propam

Nantinya, Syahardiantono akan dinaikkan pangkatnya menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) menyesuaikan dengan jabatan barunya tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kapolri Mutasi 745 Personel: Irjen Syahar Diantono jadi Kabaintelkam, Irjen Abdul Karim Kadiv Propam
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Syahar Diantono (kiri) dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Abdul Karim (kanan)  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira tinggi (pati) di tubuh Korps Bhayangkara.

Adapun perotasian ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor: ST/1236/VI/KEP./2024 tertanggal 26 Juni 2024 yang diteken Kapolri.

Salah satu Pati Polri yang berganti jabatan yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Syahardiantono kini ditunjuk sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Ia menggantikan Komjen Suntana yang memasuki masa pensiun

“(Posisi baru) Kabaintelkam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono,” kata Asisten Kapolri Bidang SDM (AsSDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keteranganya, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Data BAIS Disebut Diretas dan Dijual, Mabes TNI: Server Sudah Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nantinya, Syahardiantono akan dinaikkan pangkatnya menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) menyesuaikan dengan jabatan barunya tersebut.

Sementara itu, untuk posisi yang ditinggalkan Syahardiantono yakni Kadiv Propam Polri akan diisi oleh Irjen Abdul Karim yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Banten.

Berita Rekomendasi

“Secara keseluruhan terdapat 745 personel yang mutasi,” jelas Dedi.

Baca juga: ICW Minta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dicopot karena Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri

Mutasi ini tertuang dalam empat surat telegram (ST) sebagai berikut:

a. ST/1236/VI/KEP./2024 sebanyak 174 personel

b. ST/1237/VI/KEP./2024 sebanyak 376 personel

c. ST/1238/VI/KEP./2024 sebanyak 174 personel

d. ST/1239/VI/KEP./2024 sebanyak 21 personel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas