Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

39 Polisi Diperiksa, Polda Sumbar Sebut Afif Maulana Tewas Bukan karena Dianiaya

Polisi belum menemukan adanya indikasi jika korban Afif Maulana tewas karena disiksa.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 39 Polisi Diperiksa, Polda Sumbar Sebut Afif Maulana Tewas Bukan karena Dianiaya
Tribunnews
Total sudah ada 39 anggota polisi yang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatra Barat yang mengikuti patroli saat itu. Polisi belum menemukan adanya indikasi jika korban tewas karena disiksa. 

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.

Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Kapolda Sumbar Cari Penuding

BERITA REKOMENDASI

Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

Dilansir dari Kompas.id, hal itu diungkapkan oleh Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, pada Minggu (23/6/2024).

Menurut Suhartoyo, pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyanto.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas