Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fenomena Judi Online di Kalangan Anggota DPR & DPRD, Ribuan Terancam Dipanggil MKD hingga Dipidana

Fenomena judi online di kalangan anggota DPR dan DPRD, ribuan legislator terancam dipanggil MKD hingga dijerat pidana.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Fenomena Judi Online di Kalangan Anggota DPR & DPRD, Ribuan Terancam Dipanggil MKD hingga Dipidana
Dok DPR
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Terkini, PPATK melaporkan sebanyak lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online. 

"Bahkan masing-masing nama, domisili, nomor handphone, tanggal lahir termasuk di mana mereka melakukan transaksi, datanya sudah dikantongi secara lengkap oleh PPATK," katanya.

Reaksi senada diungkapkan anggota Komisi III Fraksi PDIP, Johan Budi.

Menurut Johan, sanksi etik tidak cukup untuk menghukum legislator yang terjerat judi online.

Johan mengatakan, perlu adanya sanksi pidana bagi ribuan anggota dewan tersebut.

"Saya pikir, penjudi bukan lagi sekedar masalah kode etik, tapi inisudah masuk ranah pidana. Menurut saya begitu, tidak tahu menurut yang lain," ujarnya dalam raker tersebut.

Baca juga: Kemenag Peringatkan Jajaran ASN Cegah dan Hindari Judi Online, Sanksi Tegas Menanti Para Pelaku

MKD Bakal Panggil Anggota Dewan Terjerat Judi Online

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin meminta PPATK segera menyerahkan data terkait temuan 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online alias judol.

Imron memastikan MKD akan memanggil dan meminta keterangan ribuan anggota dewan yang terjerat judi online tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya selaku Wakil Ketua MKD akan meminta PPATK agar secepatnya mengirimkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online,” ujarnya Rabu (26/6/2024).

“MKD sebagai Alat Kelengkapan Dewan akan mintai keterangan kepada para legislator yang bersangkutan," katanya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas