Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komarudin Watubun Tepis Isu Hasto Dicopot dari Sekjen PDIP Karena Kasus Harun Masiku 

Komarudin menegaskan pergantian Sekjen adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan melalui kongres.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komarudin Watubun Tepis Isu Hasto Dicopot dari Sekjen PDIP Karena Kasus Harun Masiku 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun membantah isu pencopotan Hasto Kristiyanto dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) karena kasus Harun Masiku.

"Enggak ada, enggak ada," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Komarudin menegaskan pergantian Sekjen adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan melalui kongres.

Dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk berbicara soal pergantian Sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Dan struktur partai sampai hari ini tetap kompak, siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal Sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai," ungkap Komarudin.

Baca juga: Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Segera Proses Laporan Kusnadi dan Hasto

Komarudin mengatakan, kasus Harun Masiku sudah bergulir empat tahun dan kerugian negaranya tidak terlalu besar.

Berita Rekomendasi

"Nah, kira-kira urusan Masiku ini berapa sih kerugian negara atau siapa yang rugi yang luar biasa di situ," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menduga kasus Harun Masiku kembali diungkit karena ada pesanan.

"Tetapi ini kan terkesan serangan ke Sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesan sponsor kan kelihatannya," ucap Komarudin.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hasto terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.

Selain itu, 1 milik milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas