Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS Usul Pembentukan Satgas Buntut Serangan Siber Terhadap PDN

Sukamta mengusulkan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional terkait serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKS Usul Pembentukan Satgas Buntut Serangan Siber Terhadap PDN
dok.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengusulkan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional terkait serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN).

Hal ini disampaikan Sukamta dalam rapat kerja Komisi I dengan Menkominfo dan Kepala BSSN, Kamis (27/6/2024).

"Saya usul satu aja pak. Supaya dibentuk satgas nasional, unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional, akademisi, orang yang ahli siber security, yang juga ahli untuk memebani tata kelola dan infrastruktur PDN-nya," kata Sukamta.

Bahkan bila perlu, Sukamta mengusulkan DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut peretasan terhadap PDN.

Sebab, menurutnya peretasan tersebut merupakan masalah serius karena menyangkut keamanan nasional.

"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," ujarnya.

Baca juga: Harapan Pulihnya Data PDN usai Diserang Ransomware, DPR Singgung Bantuan FBI, tapi Ada Risikonya

Berita Rekomendasi

Untuk informasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan error-nya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu disebabkan adanya serangan ransomware.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Perlu kami ketahui, kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware," ungkap Hinsa di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca juga: 282 Layanan Kementerian-Lembaga Terdampak Imbas Peretasan PDN

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas