Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa di Jakarta Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polda Lampung memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Lampung memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Musa Ahmad diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka ET.
“Beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Umi mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap Musa Ahmad setelah pihaknya berkoordinasi dengan kuasa hukum Musa.
Kesepakatan penyidik dengan kuasa hukum Musa akhirnya disepakati pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah tersebut dilakukan di Jakarta.
Baca juga: Profil Wakil Bupati Lampung Tengah yang Viral karena Sidak Kantor Kecamatan, Mantan Dokter
“Karena kemarin beliau ada kegiatan di Jakarta. Setelah koordinasi dengan pengacaranya beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Polsek Gambir,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Gambir, Kompol Kompol Jamalinus Nababan menyebut pemeriksaan terhadap Musa dilakukan pada Kamis malam.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Mengaku Titipkan Anak Kepala Desa Masuk FK Unila: Masih Saudara Saya
Jamalinus menyebut penyidik Polda Lampung meminjam tempat ke Polsek Metro Gambir untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah.
"Tadi malam ada rekan polisi meminta bantuan untuk tempat pelaksanaan tugas pemeriksaan di tempat kita. Saya bantu, tapi siapa dan apa yang diperiksa itu ranah penyidik," kata Nababan.
Terpisah, dilansir dari Tribunlampung.co.id, Penasihat hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu membenarkan soal pemeriksaan kliennya.
Musa Ahmad diperiksa polisi di Jakarta setelah pulang ibadah haji.
"Benar bahwa Bapak Musa telah diperiksa penyidik di Jakarta pasca-pulang dari haji," kata Sopian Sitepu.
Sopian mengatakan, kliennya baru tiba di Jakarta setelah menjalankan ibadah haji.