Kapolri Soal 4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia: Kita Telusuri Sampai Titik Puncak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memberantas judi online di Indonesia, termasuk 4 bandarnya yang terdeteksi di Indonesia.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memberantas judi online di Indonesia.
Satu di antaranya mengejar para pelaku hingga bandar judi online.
"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Sigit mengatakan pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengatakan nantinya akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menelusurinya para pelaku hingga bandar judi online.
Baca juga: Setjen DPR RI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Pegawainya yang Terlibat Judi Online
"Jadi saya kira seluruh amggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," katanya.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mendeteksi empat bandar judi online yang mengendalikan dari dalam negeri.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Judi Online Jadi Toxic Keluarga, Terjadi 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023
Akan tetapi, Budi yang juga merupakan Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online itu enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.
Budi menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.
"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.
Budi juga menyampaikan, beberapa dari bandar besar itu juga beroperasi dari luar negeri.