Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemal Redindo Kembalikan Rp 253 Juta ke KPK, tapi Uang Korupsi SYL yang Diterima Jauh Lebih Banyak

JPU mengungkap adanya pengembalian uang Rp 253 juta dari anak Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Rendindo ke rekening penampungan KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kemal Redindo Kembalikan Rp 253 Juta ke KPK, tapi Uang Korupsi SYL yang Diterima Jauh Lebih Banyak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap bersama Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | JPU mengungkap adanya pengembalian uang Rp 253 juta dari anak Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Rendindo ke rekening penampungan KPK. 

Tak hanya itu, Sukim juga mengungkap Dindo pernah meminta uang Rp 200 juta untuk membayar renovasi kamar.
Tetapi, Sukim mengaku tidak mengetahui kamar mana yang direnovasi.

Dia hanya diminta membantu Rp 200 juta untuk perbaikan kamar anak SYL itu.

Selain itu, Kementan juga disebut pernah menanggung biaya sunatan anak Dindo.

Hal itu diungkap Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh dalam sidang pada 29 April 2024.

Hanya saja, Hafidh mengaku lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan tersebut.

Tetapi, dia memastikan biaya khitanan cucu SYL tidak mencapai ratusan juta.

Selanjutnya ada juga biaya acara ulang tahun anak Dindo yang disebut ditanggung oleh Kementan.

Baca juga: Selain 12 Tahun Penjara, SYL juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M dan 30 Ribu Dolar AS

BERITA TERKAIT

Hal tersebut diungkap Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo.

Menurut Isnar, ada permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun (ultah) cucu SYL yang juga putra dari Dindo.

Isnar mengatakan, permintaan uang untuk kepentingan Kemal Redindo itu tidak disampaikan secara langsung.

Melainkan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Kemal Redindo, Aliandri.

Selain itu, Kemal Redindo juga pernah mengikuti kegiatan umrah bersama di lingkungan Kementan.

Baca juga: Saat SYL Pegang Tasbih dan Disambut Teriakan Takbir Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Korupsi

Kemal Redindo Akui Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi SYL

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Dindo bersama ibunya sekaligus istri SYL Ayun Sri Harahap, dan keponakannya Andi Tenri Bilang Radinsyah atau Bibie dihadirkan dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu (29/5/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas