Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemal Redindo Kembalikan Rp 253 Juta ke KPK, tapi Uang Korupsi SYL yang Diterima Jauh Lebih Banyak

JPU mengungkap adanya pengembalian uang Rp 253 juta dari anak Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Rendindo ke rekening penampungan KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kemal Redindo Kembalikan Rp 253 Juta ke KPK, tapi Uang Korupsi SYL yang Diterima Jauh Lebih Banyak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap bersama Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | JPU mengungkap adanya pengembalian uang Rp 253 juta dari anak Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Rendindo ke rekening penampungan KPK. 

Kepada majelis hakim, Dindo mengaku mengembalikan uang yang ia nikmati dari Kementerian Pertanian (Kementan).

"Insya Allah," kata Dindo saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, apakah dirinya memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut dalam persidangan ayahnya, Rabu (29/5/2024).

Meski Dindo siap mengembalikan uang itu, Hakim Rianto menegaskan itu tidak bisa menggugurkan indikasi pidana SYL.

Baca juga: SYL Jalani Sidang Tuntutan Hari ini, Berharap Tuntutan Ringan, Janji Ungkap Fakta Baru di Pleidoi

Pengembalian dana itu hanya bisa menjasi salah satu hal yang meringankan pidana.

"Pengembalian uang negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana dan itu hanya merupakan salah satu hal meringankan."

"Tapi jika ada niat baik, kan bagus. Sudah mengakui dan mengembalikan. Sebelum tuntutan dikembalikan," jelas Hakim Rianto.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Novianti Setuningsih)

BERITA TERKAIT

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas