PDN Belum Pernah Diaudit sampai Diretas Hacker, Jokowi Perintahkan BPKP Turun Tangan
Presiden Jokowi perintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit tata kelola PDN setelah diretas hacker.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) seusai Pusat Data Nasional (PDN) diretas oleh hacker sejak 20 Juni lalu.
Disebutkan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Jokowi meminta agar BPKP segera mengaudit tata kelola PDN.
Apalagi, sejauh ini, tata kelola PDN itu juga belum pernah diaudit.
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Ateh usai membahas evaluasi sistem PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024), dilansir Kompas.com.
Setelah mendapatkan perintah tersebut, Ateh mengatakan, pihaknya akan segera mendalami tata kelola dan finansial PDN melalui audit tersebut.
Audit sendiri di[erlukan untuk mengetahui soal potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.
"Aku enggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kalau kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu. Nggak tahu (jumlah lembaga yang akan diaudit), baru rapat tadi," tutur Ateh.
Namun, audit tersebut tidak tahu akan selesai kapan, karena kata Ateh, Jokowi tidak menargetkan soal waktu audit tersebut.
Kendati demikian, Ateh memastikan pihaknya akan menyelesaikan perintah dari Jokowi itu sesegera mungkin.
"Secepatnya, the sooner the better," jelas Ateh.
Diketahui, hingga saat ini, sistem PDN belum pulih sepenuhnya.
Baca juga: DPR Meradang Kominfo hingga BSSN Saling Lempar Tanggung Jawab soal Tak Ada Back Up Data PDN
Akibat dari peretasan tersebut, sistem imigrasi hingga sejumlah instansi lainnya mengalami gangguan.
Sebelumnya, pakar juga mengusulkan diadakannya audit tata kelola PDN tersebut.
Jika tidak dilakukan audit, maka dikhawatirkan ketika PDN down dan seluruh layanan terhenti nanti, Indonesia bisa disebut lumpuh di tengah era digital ini.
"Sehingga harus dilakukan audit dan perencanaan ulang sebelum PDN digunakan oleh lebih banyak lagi Kementerian/Lembaga dan Pemda," kata Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi.
Dipaparkan oleh Heru soal bahayanya server PDN yang mengalami down, di antaranya bisa membuat sejumlah layanan pemerintah terdampak.
Lalu, jika benar tekena serangan ransomware, maka data negara akan rawan disalahgunakan, dibocorkan, bahkan diperjualbelikan.
"Apalagi PDN kan pusatnya data nasional dan dipakai untuk banyak layanan pemerintahan," tutur Heru.
Dalam hal ini, Heru menekankan agar pemerintah terbuka soal insiden cyber yang terjadi.
Pasalnya, Undang-undang (UU) Pelindungan Data Pribadi dan UU ITE mengamanatkan hal tersebut.
"Jangan sampai ada kesan, UU itu untuk lembaga, perusahaan dan orang lain, sementara Kominfo mah bebas," tutur Heru.
Menurut Heru, Kominfo harus menunjukkan bahwa sebagai Kementerian yang menginisasi UU ITE dan UU PDIP itu bisa memberikan contoh baik dalam menjalankan UU tersebut, yakni dengan cara menyampaikan secara terbuka kepada publik apa yang terjadi.
"Kalau kominfo menyembunyikan peristiwa sebenarnya, ini akan jadi preseden buruk yang akan diikuti Kementerian/lembaga, perusahaan dan masyarakat lainnya," terang Heru.
Menkominfo Budi Arie Klaim Pelaku Peretasan PDN Segera Terungkap
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengklaim pihaknya segera mengungkap peretas PDN Kominfo.
"Nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan jelaskan ke publik siapa pelakunya, motifnya apapun," kata Budi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Soal pelaku tersebut, Budi mengatakan, peretas ini tidak melibatkan negara, tapi hanya perorangan dengan motif ekonomi.
"Tetapi yang pasti ini bukan state actor, bukan dari negara, tapi perorangan dengan motif ekonomi," ujarnya.
Namun, di sisi lain, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian mengakui pihaknya belum mendeteksi peretas tersebut.
"Tentunya untuk pelakunya ini belum bisa (terdeteksi) pak," kata Hinsa saat menggelar rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Dennis Destryawan) (Kompas.com)