4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas: Telusuri Sampai Titik Puncak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Korps Bhayangkara mengusut tuntas soal terdeteksinya empat bandar besar judi online.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Korps Bhayangkara mengusut tuntas soal terdeteksinya empat bandar besar judi online.
Listyo mengatakan, penuntasan judi online ini juga sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang jelas terkait dengan masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kapolri meminta seluruh jajaran yang tergabung salam Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online bisa menelusuri hingga ke akar-akarnya.
"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, informasi soal empat bandar besar judi online telah terdeteksi itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, Senin (24/6/2024).
Meski demikian, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.
Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online itu menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.
"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.
Baca juga: Akibat Judi Online, Tren Perceraian di Depok Meningkat
Budi juga menyampaikan, beberapa dari bandar besar itu juga beroperasi dari luar negeri.
Diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi telah menggelar rapat intern membahas pembentukan Satgas judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/5/2024).
Pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.