Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL

Apalagi belakangan sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL
betcipelang.ditjenpkh.pertanian.go.id
Momen kebersamaan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh saat penyerahan Laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2022, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),  di Gedung Ongole Balai Embrio Ternak (BET) Cipelan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Juli 2023. Terkini, nama Haerul Saleh disebut dalam sidang kasus korupsi SYL sebagai pihak yang diduga meminta 'pelicin' Rp12 miliar untuk opini WTP Laporan Keuangan Kementerian Pertanian.  

Hal yang memberatkan di antaranya, jaksa menilai bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL bermotif ketamakan.

"Hal-hal yang memberatkan: tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak," ujar jaksa KPK.

Selain itu, sikap SYL di persidangan juga menjadi pertimbangan memberatkan dalam tuntutan jaksa. Sebab menurut jaksa, SYL cenderung berbelit-belit dalam memberkan keterangan di persidangan.

"Terdakwa tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangan," ujar jaksa.

Baca juga: BPK Nyayur Rp 10,5 Miliar di Proyek Tol MBZ, Pejabat Waskita Terpaksa Bikin Proyek Fiktif

Kemudian, jaksa menilai bahwa perbuatan SYL telah menciderai kepercayaan masyarakat dan dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Adapun untuk meringankan, jaksa mempertimbangan usia lanjut SYL.

"Hal-hal yang meringankan Terdakwa telah berusia lanjut 69 tahun pada saat ini," katanya. 

Berita Rekomendasi

SYL tidak terima dengan tunutan JPU. SYL merasa tuntutan dua belas tahun tidak memperhatikan kontribusinya kepada negara sebagai Menteri Pertanian.

Ia pun menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas