Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Berakhir Damai

Kusumayati pun sampai harus duduk di kursi persidangan di Pengadilan Negeri Karawang buntut dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW)

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Berakhir Damai
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kusumayati bersama tim kuasa hukumnya menggelar konferensi pers buntut gugatan Rp 500 M yang dilayangkan oleh anak kandungnya di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2024). 

Stephanie hanya minta agar ibu dan saudara kandungnya transparansi dan keterbukaan terkait harta yang dimiliki sang ayah.

"Karena harta dari yang dia peroleh selama pernikahan, nama mama saya ini lebih banyak dibandingkan nama bapak saya. Jadi saya itu mau list-nya, sebenarnya saya hanya minta list-nya," ungkapnya.

Stephanie menegaskan, dirinya tak mau kasus ini sampai ke publik atau beredar di media massa.

Namun, beberapa hari terakhir ini dirinya melihat pemberitaan dan dituduh sebagai anak durhaka dan ia perlu meluruskan.

"Saya sama sekali tidak pernah minta warisan, tapi diframing sama pihak sebelah itu saya dibilang minta warisan dan dia terlalu melebih-lebihkan semuanya. Fitnah ini terlalu menyerang saya sehingga saya merasa perlu klarifikasi," imbuhnya. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas