Komisi I DPR Usul Dibentuk Satgas Nasional Tangani Serangan Siber
Anggota Komisi I DPR RI mendorong pembentukan satgas nasional yang khusus mengatasi permasalahan keamanan siber.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong pembentukan satgas nasional yang khusus mengatasi permasalahan keamanan siber.
Satgas ini diusulkan melibatkan orang-orang profesional, para pakar IT, dan mereka yang tidak diragukan ke-Indonesia-annya.
"Makanya saya mendorong dibentuknya satgas nasional yang melibatkan orang-orang profesional, para pakar, orang-orang yang tidak diragukan lagi merah putihnya," kata Sukamta dalam diskusi daring bertajuk ‘Pusat Data Bocor, Siapa Teledor’, Sabtu (29/6/2024).
Selain kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) sementara di Surabaya, belakangan juga terjadi jual beli data intelijen TNI di dark web atau situs gelap.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut PDN Harus Segera Dipulihkan Total dan Cari Penyebabnya
Politikus PKS ini pun meyakini bahwa kasus data intelijen TNI yang diperjualbelikan membuat pihak TNI marah karena kerja mati-matian mereka melindungi informasi intelijen tiba-tiba bocor ke publik.
Bahkan peretasnya mengizinkan publik mendownload data itu secara gratis sebagai sampel.
Menurutnya hal itu amat menyakitkan pihak TNI, dan di sisi lain mempermalukan negara karena data intelijen yang berkaitan dengan keamanan negara bocor ke pihak luar.
"Saya yakin teman TNI yang kehilangan data sangat marah sekali. Mereka melindungi kinerja intelijennya dengan mati-matian, tapi tiba-tiba apa yang dia kerjakan puluhan tahun itu diobral, bocor ke publik," ungkapnya.
"Dijual, boleh didownload gratis sebagai sampel. Itu kan menyakitkan sekali, saya sebagai warga negara sakit hati melihat itu, negara kita diperlakukan begitu, data intelijen dan data kepolisian kita ditawarkan sebagai sample gratis," kata Sukamta.
Sebagaimana diketahui Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya diketahui menjadi sasaran serangan peretas dengan menggunakan Brain Cipher Ransomware yang merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0.
Baca juga: PDN Belum Pernah Diaudit sampai Diretas Hacker, Jokowi Perintahkan BPKP Turun Tangan
Data itu merupakan obyek vital nasional yang berisi data-data negara dan pemerintahan di 282 instansi.
Peretas pun menyandera data dalam Pusat Data Nasional sementara yang terletak di Surabaya, dan meminta tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp 131 miliar untuk bisa dibebaskan.
BSSN pun mengakui bahwa hanya 2 persen data di PDNS Surabaya yang telah terbackup (rekam cadang) di PDN Batam.
Kekinian, server untuk Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan layanan Keimigrasian Kemenkumham serta BPJS Ketenagakerjaan juga terkena retas.