Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Juli 2024, Bakal Ada Drama Kedinginan dan Penyitaan Lagi?
Hasto Kristiyanto janji bakal penuhi panggilan KPK yang kedua pada Juli 2024, bakal ada drama kedinginan dan penyitaan lagi?
Penulis: Theresia Felisiani
![Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Juli 2024, Bakal Ada Drama Kedinginan dan Penyitaan Lagi?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-periksa-hasto-kristiyanto_20240610_114338.jpg)
Usai pemeriksaan, Hasto mengakui sempat merasa kedinginan di ruang penyidik KPK.
Hasto mengatakan dirinya sempat merasakan kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.
Hasto menyebut sempat ditinggal sendiri di ruang pemeriksaan sekira 2,5 jam.
Dan dirinya mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam, mengutip Wartakotalive.com.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.
KPK Bantah Tinggalkan Hasto Berjam-jam hingga Kedinginan
Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo tegas membantah soal pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang mengaku ditinggal kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.
Diketahui saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap Eks Kader PDIP, Harun Masiku.
Harun Masiku sendiri hingga kini masih melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menanggapi pernyataan Hasto, Budi pun merasa KPK harus meluruskan informasi yang beredar di publik.
Budi menuturkan, saat pemeriksaan itu, Hasto diberikan kesempatan untuk membaca dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: KPK: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Menandatangani Berita Acara Penyitaan
Hasto ditinggalkan di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Merah Putih KPK karena penyidik ingin memberikan keleluasaan kepadanya dalam mencermati BAP.
"Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP (berita acara pemeriksaan) dan mengoreksi BAP yang disodorkan penyidik."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.