Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Juli 2024, Bakal Ada Drama Kedinginan dan Penyitaan Lagi?
Hasto Kristiyanto janji bakal penuhi panggilan KPK yang kedua pada Juli 2024, bakal ada drama kedinginan dan penyitaan lagi?
Penulis: Theresia Felisiani
"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut," terang Budi dilansir Kompas.com, Senin (10/6/2024).
Hasto di Acara PDIP: Tolong AC-nya Jangan Terlalu Dingin Seperti di KPK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sempat berseloroh mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Seloroh ini disampaikan Hasto pada sela-sela acara pembukaan sekolah hukum untuk calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 daerah pemilihan (dapil) Jakarta di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Hasto meminta agar penyejuk udara alias AC diatur agar tak terlalu dingin seperti ketika dirinya diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Di mana, pemerikasaan terhadap Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku itu berlangsung empat jam.
"Sehingga juga nanti akan istirahat setelah masuk, nanti tolong AC-nya disetting lagi jangan terlalu dingin, seperti di KPK. Baru 2 jam sudah kedinginan, saya 4 jam kedinginan," kata Hasto di lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kristiyanto mengatakan bahwa penegakan hukum saat ini ditunggangi.
Dia menyebut, penegakan hukum era sekarang atau setelah Indonesia merdeka, tidak lebih baik dari masa kolonial dan Orde Baru.
Dia membandingkan ketika Soekarno dan Megawati Soekarnoputri didampingi penasihat hukum ketika menjalani pemeriksaan pada masa Orde Baru.
Namun, kini Hasto menganggap pemeriksaan bisa dilakukan tanpa didampingi para penasehat hukum.
"Ketika Bu Megawati berjuang, menghadapi pemerintahan yang otoriter, di mana saat itu, Bu Megawati masih bisa didampingi pengacara," ujarnya.
"Bung Karno, meskipun hukum kolonial, masih bisa didampingi penasihat hukumnya, Itu banyak dokumennya," ucap Hasto menambahkan.
Hasto menilai, penegakan hukum saat ini tak lebih baik dibandingkan sebelumnya, sebab proses yuridis sering ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
"Kini kita setelah merdeka, bagaimana hukum itu bekerja hanya karena persoalan-persoalan yang sering kali ditunggangi oleh berbagai aspek-aspek lainnya," ucapnya.