Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Juli 2024, Bakal Ada Drama Kedinginan dan Penyitaan Lagi?

Hasto Kristiyanto janji bakal penuhi panggilan KPK yang kedua pada Juli 2024, bakal ada drama kedinginan dan penyitaan lagi?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Juli 2024, Bakal Ada Drama Kedinginan dan Penyitaan Lagi?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. Hasto Kristiyanto janji bakal penuhi panggilan KPK yang kedua pada Juli 2024, bakal ada drama kedinginan dan penyitaan lagi? TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut," terang Budi dilansir Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Hasto di Acara PDIP: Tolong AC-nya Jangan Terlalu Dingin Seperti di KPK

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sempat berseloroh mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Seloroh ini disampaikan Hasto pada sela-sela acara pembukaan sekolah hukum untuk calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 daerah pemilihan (dapil) Jakarta di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Hasto meminta agar penyejuk udara alias AC diatur agar tak terlalu dingin seperti ketika dirinya diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Di mana, pemerikasaan terhadap Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku itu berlangsung empat jam.

"Sehingga juga nanti akan istirahat setelah masuk, nanti tolong AC-nya disetting lagi jangan terlalu dingin, seperti di KPK. Baru 2 jam sudah kedinginan, saya 4 jam kedinginan," kata Hasto di lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kristiyanto mengatakan bahwa penegakan hukum saat ini ditunggangi.

Berita Rekomendasi

Dia menyebut, penegakan hukum era sekarang atau setelah Indonesia merdeka, tidak lebih baik dari masa kolonial dan Orde Baru.

Dia membandingkan ketika Soekarno dan Megawati Soekarnoputri didampingi penasihat hukum ketika menjalani pemeriksaan pada masa Orde Baru.

Namun, kini Hasto menganggap pemeriksaan bisa dilakukan tanpa didampingi para penasehat hukum.

"Ketika Bu Megawati berjuang, menghadapi pemerintahan yang otoriter, di mana saat itu, Bu Megawati masih bisa didampingi pengacara," ujarnya.

"Bung Karno, meskipun hukum kolonial, masih bisa didampingi penasihat hukumnya, Itu banyak dokumennya," ucap Hasto menambahkan.

Hasto menilai, penegakan hukum saat ini tak lebih baik dibandingkan sebelumnya, sebab proses yuridis sering ditunggangi kepentingan pihak tertentu.

"Kini kita setelah merdeka, bagaimana hukum itu bekerja hanya karena persoalan-persoalan yang sering kali ditunggangi oleh berbagai aspek-aspek lainnya," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas