Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Kontras di Hari Ulang Tahun Polri: Kampanye Picu Peningkatan Kekerasan Oknum Polisi

Tindak kekerasan itu didata per bulan dalam rentang waktu setahun, sejak Juni 2023 hingga Juni 2024.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Temuan Kontras di Hari Ulang Tahun Polri: Kampanye Picu Peningkatan Kekerasan Oknum Polisi
Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada upacara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara di lapangan silang Monas, Jakarta, Senin, (1/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan adanya puluhan tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam setiap bulan.

Tindak kekerasan itu didata per bulan dalam rentang waktu setahun, sejak Juni 2023 hingga Juni 2024.

"Yang kami lihat, kekerasan Kepolisian dari bulan ke bulan angkanya sangat stabil, angkanya ada di puluhan," ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra saat rilis Laporan Hari Bhayangkara 2024 di Kantor KontraS, Senin (1/7/2024).

Pada Juli 2023, berdasarkan catatan KontraS terdapat 58 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Kemudian jumlah tersebut meningkat hingga mencapai puncaknya pada September 2023 sebanyak 66 peristiwa.

"Kalau kita lihat dari Bulan Juli itu dimulai dari 58 pristiwa kekerasan," kata Dimas.

Berita Rekomendasi

"66 peristiwa di Bulan September 2023," katanya lagi.

Menurut Dimas, peningkatan dari Juli hingga September 2023 itu terjadi lantaran adanya persiapan menuju masa kampanye Pemilu 2024.

"Sempat naik di Bulan September yang kami juga lihat sebenarnya alasan kenapa kemudian naik, karena adanya giat atau kegiatan kampanye politik atau pemilu 2024. Mulainya kampanye calon presiden dan juga calon legislatif untuk Pemilu serentak di 2024," ujarnya.

Kemudian jumlah kekerasan itu melandai hingga 49 peristiwa pada Juni 2024.

"Angkanya kemudian relatif sempat landai sampai kemudian di Juni 2024 angkanya menyentuh 49 peristiwa kekerasan," kata Dimas.

Secara umumnya, tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri dalam kurun waktu setahun beragam bentuknya, seperti: penembakan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa, dan intimidasi.

Rekapitulasi KontraS dalam kurun waktu setahun, total ada 641 peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum Korps Bhayangkara.

Institusi terbanyak yang diduga melakukan tindak kekerasan berada di tingkat Kepolisian Resor (Polres) sebanyak 421 persitiwa.

"Kepolisian Sektor (Polsek) dengan 124 peristiwa dan Kepolisian Daerah (Polda) dengan 96 peristiwa," katanya.

Sedangkan satuan yang diduga paling banyak terlibat ialah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dengan 341 peristiwa.

Dari 641 peristiwa kekerasan tersebut, menimbulkan 54 korban luka-luka dan 38 meninggal.

Menurut Laporan Hari Bhayangkara 2024 oleh KontraS, peristiwa kekerasan tersebut disebabkan penggunaan kekuatan secara berlebihan yang tak sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

"Peristiwa-peristiwa kekerasan ini juga tidak lepas dari kebijakan-kebijakan militerisasi atau sekuritisasi yang juga melibatkan institusi Kepolisian," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas