Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi Kesehatan & Kepribadian, Siapa Saja Mereka?

Sebanyak 19 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung (MA) lolos tahap seleksi ketiga, yakni kesehatan dan kepribadian.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 19 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi Kesehatan & Kepribadian, Siapa Saja Mereka?
Tangkapan Layar
Anggota Komisi Yudisial, M Taufiq HZ saat konferensi pers secara daring, Selasa (2/7/2024). Sebanyak 19 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung (MA) lolos tahap seleksi ketiga, yakni kesehatan dan kepribadian. 

2. Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak.,S.H., M.H., MSA., CA., ACPA - Pengacara pada PDB Law Firm

3. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H - Hakim Pengadilan Pajak

4. Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA - Hakim Pengadilan Pajak.

“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 16 orang. Sisanya terdiri dari 1 orang akademisi, 2 orang lainnya,” ucap Taufiq.

Selanjutnya, KY menetapkan nama-nama calon hakim ad hoc HAM pada MA melalui surat Nomor 10/PENG/PIM/RH.04.04/07/2024. Adapun nama-namanya sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H, M.H, Kes - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

BERITA TERKAIT

3. M. Mochammad Agus Salim, S. H, M.H - Dosen 22 Fakulas Hukum Universtas Trisakti

Lebih lanjut, Taufiq mengatakan, peserta seleksi calon hakim agung yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi wawancara.

Seleksi wawancara dilaksanakan tanggal 8 sampai dengan 11 Juli 2024 di Kantor Komisi Yudisial. Jadwal akan disampaikan kemudian.

Ia menambahkan, calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian tetapi tidak mengikuti seleksi wawancara dinyatakan gugur.

"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjukan dapat membantu kebrrhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," ucap Taufiq.

Tags:
hakim ad hoc
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas