Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Permohonan Perlindungan Saksi Staf Hasto Dinyatakan Lengkap, Ini yang Akan Dilakukan LPSK

Ihwal lengkapnya berkas permohonan perlindungan saksi yang diajukan Kusnadi diungkapkan Tim Penerimaan Permohonan LPSK.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berkas Permohonan Perlindungan Saksi Staf Hasto Dinyatakan Lengkap, Ini yang Akan Dilakukan LPSK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). 

Ia pun menilai Kusnadi seolah menjadi tumbal politik melalui tangan-tangan oknum penyidik KPK karena Kusnadi tidak ada hubungannya dengan kasus Harun Masiku.

"Dia datang dengan tujuan baik mendampingi Sekjen PDI-P Mas Hasto, tapi diperlakukan menurut kami dengan hal-hal yang melanggar hukum. Dijebak, dan dipaksa untuk menyerahkan properti milik pribadi dan juga buku milik PDI-P," ujar Ronny.

Ronny pun berharap, LPSK dapat mendampingi Kusnadi bila kliennya itu kembali dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

"Kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi untuk dapat menjamin hak-haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi," ujar Ronny.

Kusnadi minta perlindungan LPSK

Kusnadi sendiri telah meminta perlindungan ke LPSK pada Jumat (28/6/2024).

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menuturkan, permohonan perlindungan yang dilakukan Kusnadi, adalah bagian dari upaya seorang warga negara yang taat hukum.

Berita Rekomendasi

Dengan meminta perlindungan LPSK ini, kata Petrus, Kusnadi menunjukkan dirinya orang yang taat hukum dan siap jika memang kembali dipanggil KPK, meskipun belum diketahui apakah KPK akan kembali memanggil Kusnadi atau tidak.

"Ya kita belum tahu (apakah Kusnadi akan dipanggil KPK lagi atau tidak), tapi dia (Kusnadi) siap, karena dia siap maka dia mencadangkan beberapa upaya ini," ujar Petrus, Jumat.

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas