Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
KPK diketahui mengembangkan perkara korupsi LNG Pertamina yang sebelumnya telah menghukum mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sembilan tahun
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Karena menyebut Dahlan Iskan mengetahui proses pengadaan LNG Pertamina.
"Pak Dahlan tahu, karena Pak Dahlan penanggung jawab di dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2014," ucap Karen sebelum ditahan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023) malam.
Baca juga: 4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Karen menyebut bahwa ada bukti berupa tanda tangan Dahlan Iskan dalam disposisi.
"Itu jelas banget. Tanyakan saja ke Pertamina. Di situ jelas ada targetnya," katanya.
Dahlan juga pernah diperiksa sebagai saksi sewaktu Karen Agustiawan masih berstatus sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Dahlan dilakukan Kamis, 15 September 2023.
Waktu itupenyidik KPK berusaha mendalami penentuan kebijakan pemerintah saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia.
"Dahlan Iskan [Menteri BUMN Periode 2011–2014], saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan Pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia," kata!Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Tak hanya itu, dikatakan Ali, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi Dahlan Iskan terkait proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011–2021.
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di PT PTMN [Pertamina] tahun 2011–2021," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.