Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
KPK diketahui mengembangkan perkara korupsi LNG Pertamina yang sebelumnya telah menghukum mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sembilan tahun
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (3/7/2024).
Dahlan Iskan mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, guna diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Pantauan Tribunnews.com, Dahlan Iskan tiba di gedung KPK pukul 16.32 WIB.
Mobil yang ditumpangi Dahlan berhenti di lobi gedung KPK.
Tidak seperti saksi biasanya yang hanya diantar sampai depan gedung KPK.
Itu karena cuaca di sekitaran gedung KPK sedang hujan deras.
Dahlan Iskan yang mengenakan topi fedora belum bicara banyak seputar pemeriksaannya pada sore ini.
"Nanti saja ya," ucap Dahlan Iskan seraya memasukki Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Sempat Dilirik Kejagung di Kasus Timah, Jet Pribadi Dipastikan Bukan Punya Harvey Moeis
Dahlan lalu menuju meja resepsionis untuk menukarkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dengan kalung pemeriksaan.
Dahlan Iskan saat ini sudah berada di lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK diketahui mengembangkan perkara korupsi LNG Pertamina yang sebelumnya telah menghukum mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sembilan tahun penjara.
Lembaga antirasuah itu menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus LNG, yakni mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK).
Nama Dahlan Iskan sendiri sempat disinggung Karen Agustiawan sebelum dia ditahan oleh KPK.
Karena menyebut Dahlan Iskan mengetahui proses pengadaan LNG Pertamina.
"Pak Dahlan tahu, karena Pak Dahlan penanggung jawab di dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2014," ucap Karen sebelum ditahan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023) malam.
Baca juga: 4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Karen menyebut bahwa ada bukti berupa tanda tangan Dahlan Iskan dalam disposisi.
"Itu jelas banget. Tanyakan saja ke Pertamina. Di situ jelas ada targetnya," katanya.
Dahlan juga pernah diperiksa sebagai saksi sewaktu Karen Agustiawan masih berstatus sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Dahlan dilakukan Kamis, 15 September 2023.
Waktu itupenyidik KPK berusaha mendalami penentuan kebijakan pemerintah saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia.
"Dahlan Iskan [Menteri BUMN Periode 2011–2014], saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan Pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia," kata!Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Tak hanya itu, dikatakan Ali, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi Dahlan Iskan terkait proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011–2021.
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di PT PTMN [Pertamina] tahun 2011–2021," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.