Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumbar Diadukan ke Propam Polri Buntut Kematian Siswa SMP Diduga Disiksa Polisi di Padang

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono diadukan ke Propam Polri buntut kejanggalan kematian siswa SMP bernama Afif Maulana.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kapolda Sumbar Diadukan ke Propam Polri Buntut Kematian Siswa SMP Diduga Disiksa Polisi di Padang
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mengadukan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono diadukan ke Propam Polri buntut kejanggalan kematian siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kota Padang, Sumbar diduga disiksa anggota polisi, Rabu (3/7/2024). 

Sebelumnya isu beredar bahwa Afif Maulana meninggal karena disiksa oleh polisi.

Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai.

Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.

"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.

Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru.

BERITA REKOMENDASI

"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.

Suharyono mengatakan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.

Dia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.

Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.

"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.

"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Geram Kapolda Sumbar Malah Sibuk Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A.

Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan.

"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas