Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan pihaknya masih menunggu penyelidikan lembaga terkait dalam hal ini pihak kepolisian.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI angkat bicara soal kasus tewasnya wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumatera Utara, Sempurna Pasaribu, usai memberitakan dugaan oknum TNI yang terlibat judi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan pihaknya masih menunggu penyelidikan lembaga terkait dalam hal ini pihak kepolisian.
Baca juga: Dewan Pers Minta Panglima TNI dan Kapolri Bentuk Tim Usut Jurnalis Tewas Terbakar di Karo
Hal tersebut disampaikan usai coffee morning dengan media massa di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Rabu (3/7/2024).
"Kami serahkan kepada bagian yang menyelidiki saat ini, kita menunggu semuanya. Terlalu dini kita menjudge (menghakimi) dan sebagainya. Biarkan itu proses berjalan kami akan menunggu semua dari lembaga yang saat ini sedang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat," kata Gumilar.
Baca juga: Wartawan Tribrata Tv dan Keluarganya Tewas Terbakar di Karo, Dewan Pers: Tak Ada Alasan Pembenaran
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan untuk membentuk tim investigasi mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, di Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) lalu.
"Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," kata Anggota Dewan Pers Totok Suryanto, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa (2/7/2024).
Selain itu, Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara juga diharapkan membentuk tim serupa untuk penyelidikan.
Tim itu, diharapkan dapat bersikap adil dan imparsial dalam pengusutan kasus.
Dewan Pers juga menyatakan akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turut serta secara aktif menginvestigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.
Tim investigasi diperlukan karena ada dua versi kejadian yang berbeda.
Versi pertama dari tim KKJ menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan lokasi perjudian milik oknum TNI tersebut.
Sedangkan versi kedua menyebutkan kebakaran itu lantaran adanya ceceran bensin di rumah korban yang kemudian menyulut api.
Baca juga: TNI AD Terbuka Jika Ada Bukti Keterlibatan Oknum dalam Kasus Wartawan Tewas Terbakar Satu Keluarga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.