Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan pihaknya masih menunggu penyelidikan lembaga terkait dalam hal ini pihak kepolisian.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Hal itu sebab di rumah korban diketahui memang dijadikan lokasi berjualan bensin eceran.
Untuk itu, Totok berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
Sehingga, para jurnalis bisa menjalankan tugasnya dengan baik, profesional dan memenuhi kaidah kode etik jurnalistik.
"Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi, dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," kata dia.
TNI Angkatan Darat (AD) juga telah angkat bicara terkait kasus tersebut.
Dalam tangkapan layar unggahan di akun Facebook Sempurna yang viral di media sosial, Sempurna sempat mengunggah informasi yang menyebut terdapat lokasi perjudian di depan asrama Batalyon Infanteri 125 Simbisa di Kabupaten Karo Sumatera Utara yang diduga dikelola oknum anggota Batalyon tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan TNI AD selalu meresponse indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran dari setiap informasi yang diberikan.
Tetapi, lanjut dia, hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor.
Baca juga: IPW Desak Polisi Seret Aktor Intelektual Kasus Wartawan dan Keluarganya Tewas Terbakar di Karo
"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya," kata dia ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/7/2024).
"Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," sambung dia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga sebelumnya telah diberitakan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat untuk membantu mengusut penyebab pasti kebakaran yang menimpa empat korban tersebut.
"Polda Sumut itu juga sudah membentuk posko penerimaan pengaduan terkait dengan penanganan kasus kebakaran di jalan Nabung Surbakti Kabanjahe," kata Hadi pada Selasa (2/7/2024).
Selain posko, kata dia, masyarakat bisa melapor melalui nomor telepon Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan di 081260976234 dan beberapa nomor lainnya di antaranya 081363979697, 082162756175, serta 081370008210.
Polisi juga mengatakan masyarakat bisa melapor apabila menemukan kejanggalan maupun bukti dugaan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran hingga memakan korban jiwa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.