Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Hasyim Asy'ari, Dipecat Sebagai Ketua KPU Buntut Lakukan Tindakan Asusila

Inilah profil Hasyim Asy'ari, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Profil Hasyim Asy'ari, Dipecat Sebagai Ketua KPU Buntut Lakukan Tindakan Asusila
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Kantor DKPP RI - Inilah profil Hasyim Asy'ari, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Hasyim Asy'ari, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila sejak awal bertemu.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata anggota DKPP Muhammad Tio.

Dalam putusan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.

Profil 

Berita Rekomendasi

Dikutip dari laman resmi KPU, Hasyim Asy’ari menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027 terpilih pada rapat pleno yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

Ia memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik atau dosen di salah satu universitas di Jawa Tengah.

Hasyim sempat menjadi Dosen di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. 

Hasyim sendiri menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak 2016 lalu.

Baca juga: Dipecat dari Ketua KPU, Berikut 4 Sanksi yang Pernah Dijatuhkan kepada Hasyim Asyari oleh DKPP

Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI, Husni Kamil Malik, yang meninggal dunia.

Dikutip dari laman Humas Kemenko Polhuka RI polkam.go.id , jabatan Hasyim sebagai Komisioner KPU RI berlanjut di periode selanjutnya, yakni 2017-2022.

Jauh sebelum menjadi komisioner KPU, ia memulai pengalaman kepemiluan pada saat menjabat sebagai Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999 Kudus.

Ia lalu bergabung jadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah 2003.

Tahun 2012, Hasyim Asy’ari menjadi anggota Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan menjadi Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu 2014.

Lalu 2013 menjadi Ketua Tim Ahli Prakarsa Pendaftaran Pemilih KPU, Jakarta; Konsultan Senior Ahli Pendaftaran Pemilih pada Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta hingga Peneliti Senior dan Konsultan Ahli untuk Tim Penyusun Naskah Akademik dan Draft RUU Kitab Hukum Pemilu.

Kemudian, ia menjadi Ketua Tim Seleksi Anggota Panwas Pilkada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2017. 

Pendidikan

Pada 1995 silam, Hasyim mendapat gelar Sarjana Hukum (SH) di Universitas Jendral Soedirman. 

Tahun 1998,  ia mendapat gelarnya sebagai Magister Sains (M.Si)  di Universitas Gajah Mada (UGM).

Gelar Magister Sains didapatkan lewat tesis berjudul Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996.

Pada 2012, Hasyim lulus dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Di kampus tersebut ia mendapatkan gelar Ph.D dalam bidang Sosiologi Politik lewat disertasi berjudul "Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”.

Ia pun aktif sebagai peneliti di berbagai lembaga, seperti BAPPENAS bidang hukum dan kelembagaan.

Ia juga menjadi peneliti pada Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, UNDIP, dan hingga saat ini sebagai salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Aktif terlibat organisasi

Pengalaman berorganisasi Hasyim juga tidak sedikit.

Ia pernah menjadi anggota komisi Bidang Akademik dan Pengembangan Pengajaran Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) pada 2015-2020.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014.

Serta menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada 2001-2006.

Selain itu, Hasyim pun terlibat di organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan sejak 1988 di Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus.

Ia pun pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014).

Serta menjadi  Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah (2009-2014).

Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang (2001-2006).

(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail/Mario Christian S) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas