Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami

Kapolda Sumbar, Suharyono, meyakini jika Afif Maulana tewas karena melompat dari jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, bukan karena dianiaya polisi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers pada Minggu (30/6/2024) menunjukkan foto penangkapan terduga pelaku tawuran yang diamankan di Mapolsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024). Suharyono menegaskan, dalam foto tersebut tidak ada Afif Maulana. Suharyono meyakini jika Afif Maulana tewas karena melompat dari jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, bukan karena dianiaya polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, meyakini Afif Maulana tewas karena melompat dari jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, bukan karena dianiaya polisi.

Adapun jenazah siswa SMP itu ditemukan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Minggu (9/6/2024) siang.

"Kami bertanggung jawabkan, bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat Afif Maulana, melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Ia juga membantah pernyataan keluarga yang menyatakan Afif adalah anak baik-baik.

Menurut Suharyono, mana mungkin ada anak baik yang hendak ikut tawuran.

"(Keluarga bilang) AM anak baik-baik, buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)."

"Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran (ya pastinya anak yang kurang baik). Untuk kematian sudah kami jelaskan (AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditangkap pun tidak)," ungkap Suharyono.

BERITA REKOMENDASI

Ia berujar, hal ini diperkuat dengan proses visum dan autopsi yang dilakukan sesuai prosedur oleh RS Bukitinggi.

"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," tuturnya.

Sementara itu, Suharyono mengaku tak mempermasalahkan adanya aduan ke Propam Polri soal dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus itu.

"Silakan saja. Saya bukan pelaku kejahatan kok. Saya pembela kebenaran," ungkap Suharyono.

Baca juga: Diadukan ke Propam Polri soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Silakan, Saya Bukan Pelaku Kejahatan

Kendati demikian, ia tak tak terima lantaran tindakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang seakan-akan menjelekaan institusi Polri.

Suharyono menuding LBH telah mengatur skenario seolah-olah pernyataannya benar adanya.

"Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya, siapa yang tidak marah? LBH sok suci."

"Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. seolah-olah prediksinya yang paling benar," ungkapnya.

Dilaporkan ke Propam Polri

Buntut kejanggalan kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi, Suharyono dilaporkan ke Propam Polri.

Pengaduan itu dilayangkan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan dan teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.

"Sore hari ini kita melakukan agenda ke Mabes Polri. Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatra Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Pengaduan ini dibuat karena banyaknya kejanggalan saat Polda Sumbar mengambil alih kasus tewasnya Afif.

"Misal alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu," ucapnya.

Sementara itu, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyebut Polda Sumbar terlalu tergesa-gesa mengambil kesimpulan atas kematian Afif.

Di sisi lain, pernyataan Suharyono yang terus berubah-ubah membuat kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga menurun.

"Kemudian juga kami juga melaporkan bahwa pernyataan-pernyataan Kapolda yang merubah-ubah statement itu sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar itu semakin tidak dipercaya begitu."

"Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu," ungkapnya.

Selain ke Propam Polri, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan juga mengajukan permohonan pengawasan insidentil ke Biro Pengawasan Penyidik (Birowasidik) Bareskrim Polri terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani bersama YLBHI dan Kontras memberikan keterangan saat update temuan dan proses advokasi terkait penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar, Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dalam keterangannya, keluarga akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban Afif Maulana dan pihak keluarga merasa hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bahwa Afif meninggal dunia karena melompat, jatuh, atau terpeleset dari Jembatan Kuranji. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani bersama YLBHI dan Kontras memberikan keterangan saat update temuan dan proses advokasi terkait penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar, Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dalam keterangannya, keluarga akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban Afif Maulana dan pihak keluarga merasa hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bahwa Afif meninggal dunia karena melompat, jatuh, atau terpeleset dari Jembatan Kuranji. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Keluarga Siap Lakukan Ekshumasi

Kemarin pada Selasa (2/7/2024), Indira Suryani menyebut pihak keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Menurut keterangan Indira, pihaknya sempat menemani keluarga korban ke Komnas HAM.

Kemudian, terkait dengan kasus meninggalnya Afif, LBH Padang meminta dua hal kepada Komnas HAM. Yang pertama ialah untuk membentuk tim investigasi.

"Yang kedua, ketika Komnas HAM menyampaikan kepada keluarga, 'Apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi?'"

"'Keluarga langsung mengatakan, 'Kami siap dengan ekshumasi itu'," ucap Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat.

Indira menjelaskan pihak keluarga merasa hasil forensik tak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar.

Di mana Afif disebut tewas akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan.

"Memang kalau dilihat dari hasil autopsi, saya kan belum melihat karena kami belum diberikan salinan."

"Tetapi dalam ekspos kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah Afif Maulana tidak ditemukan hal demikian," ungkapnya.

Kemudian, saat Indira bertanya kepada dokter tersebut mengenai penyebab tewasnya Afif, dirinya memperoleh jawaban bahwa korban diduga terpeleset.

"Menurut kami kepeleset ataupun lompat dari atas, ya, sama saja begitu tentu kerusakannya agak sama begitu," ungkapnya.

"Kami sangat yakin bahwa itu trauma dan kami sangat yakin dia (Afif) tidak melompat karena kami dan keluarga yang melihat jenazahnya dan berdasarkan hasil autopsi juga seperti itu," sambungnya.

Indira juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan pihak lain.

Di situ disebutkan, apabila Afif jatuh dari ketinggian seperti itu, maka kondisi kepala dan kakinya akan parah.

"Kami juga berdiskusi dengan beberapa teman forensik lainnya mengatakan bahwa kalau jatuh dari ketinggian seperti itu 15 meter ke atas, maka kepala dan kakinya bakal parah begitu dan itu tidak ditemukan di dalam jenazah Afif begitu," ujarnya.

Atas dasar itu, demi keadilan keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

"Dan keluarga, demi keadilan walaupun itu sangat sakit terhadap keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif Maulana karena keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif sehingga menyebabkan anak mereka meninggal dunia saat itu."

Sebagai informasi, ekshumasi adalah suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undang-undang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana dengan menggali kembali jenazah.

(Tribunnews.com/Deni/Abdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas