Dirjen Aptika Mengundurkan Diri Imbas Peretasan PDN, Trubus: Seharusnya Menkominfo yang Mundur
Seharusnya, kata Trubus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengundurkan diri.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansah mengomentari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Pangerapan, mundur dari jabatannya imbas diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
Menurutnya Dirjen Aptika seperti tumbal karena harus mengundurkan diri atas polemik tersebut. Seharusnya, kata Trubus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengundurkan diri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pejabat Kominfo Mengundurkan Diri Akibat Serangan Ransomware Pusat Data Nasional
“Dia seperti tumbal harus menerima kenyataan itu. Karena seharusnya yang mengundurkan diri itu menterinya,” kata Trubus, Kamis (4/7/2024).
Tapi menterinya itu, kata Trubus saat Rapat Dengar Pendapat di DPR Komisi I telah dicecar habis. Tapi Presiden Jokowi kata Trubus, malah berkomentar yang berbeda.
“Sementara publik sendiri tidak puas kondisi sekarang ini. Akhirnya Dirjen Aptika yang mengundurkan diri. Karena memang itu, mau tidak mau untuk menutupi kelemahan Menkominfo,” jelasnya.
Atas peretasan tersebut ia menilai Menkominfo Budi Arie Setiadi yang seharusnya mengundurkan diri.
Baca juga: Pusat Data Nasional Diretas, YLBHI Berharap Presiden Jokowi Minta Maaf dan Pecat Menkominfo
“Iyalah (Budi Arie) yang mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab. Tapi tahu sendiri dia sangat berjasa besar terhadap Pak Jokowi. Tentu ini yang sulit dilakukan Pak Jokowi untuk memberhentikan misalnya. Karena bagaimana juga harus diselamatkan,” tegasnya.
Meski begitu kata Trubus, kalaupun Budi Arie diganti tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya keputusan Dirjen Aptika mengundurkan diri hanya gimik untuk publik.
“Untuk pencitraan Kominfo telah melakukan hal tersebut, ada pertanggung jawabannya publiknya,” kata Trubus.
“Sebenarnya juga kalau mau adil ini ada tiga lembaga yang bertanggung jawab BSSN dan Telkom. Jadi Kominfo, BSSN dan Telkom itu yang harus bertanggung jawab atas terjadinya peretasan ini,” jelasnya.
Diketahui Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika per hari ini Kamis, (4/7/2024).
Hal tersebut diungkapkannya langsung di Kantor Kominfo pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun, pengunduran dirinya sebagai pejabat Kominfo ini telah berlaku per tanggal 1 Juli 2024.
Semuel juga mengungkapkan, surat pengunduran diri langsung diserahkannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.