Profil Iffa Rosita Calon Anggota KPU Pengganti Hasyim Asy'ari Menurut Anggota DPR
Guspardi Gaus menyebut nama Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Dia khawatir jika ide Iffa itu malah menambah beban biaya bagi anggaran negara.
Alih-alih mengefisiensikan anggaran negara, menggaet influencer justru malah menimbulkan beban biaya yang bertambah.
"Untuk itu berapa rancangan biaya yang dikira-kira? Jangan-jangan malah pemilu serentak yang didesain supaya lebih efisien, nanti dengan ibu bikin konsep ini malah justru lebih boros," tanya Agung.
Lalu Siapa Ketua KPU yang Baru Pengganti Hasyim Asyari?
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan selama ada kekosongan kepemimpinan pihaknya mendorong KPU RI menggelar rapat pleno untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.
"Tentu selama terjadi kekosongan kepemimpinan, KPU RI agar segera melaksanakan pleno untuk melakukan pemklihan pejabat ketua atau pelaksana petugas ketua sampai nanti ditetapkan ketua definitif yang baru," kata Doli kepada wartawan Kamis (4/7/2024).
DPR melalui Komisi II DPR RI juga bakal memproses komisioner KPU RI pengganti Hasyim, setelah Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentiannya terbit.
Pengganti Hasyim akan dipilih dari nama yang masuk dalam daftar 14 nama calon Anggota KPU periode 2022-2027.
Setelah itu barulah dipilih ketua KPU RI definitif.
"Setelah nanti ditetapkan anggota KPU RI yang baru dan nanti kita akan proses di Komisi II DPR," pungkas Doli.
Sebagaimana diketahui, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila yang merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sejak awal bertemu.
Pasalnya, pada bukti yang disampaikan dalam persidangan, terduga korban menilai Hasyim menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.