Raja Juli Ungkap Tiga Alasan Jokowi Percayakan Visi Besar Indonesia ke Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hingga saat ini disebut sebagai menjadi salah satu orang kepercayaan Presiden Jokowi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Basuki menyinggung bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Saya bekerja enggak punya visi, visi saya melaksankan visi presiden sebagai pembantu presiden," kata Basuki.
Lebih lanjut Basuki menegaskan dirinya hanya melanjutkan pekerjaan yang telah dikerjakan Kepala Otorita IKN sebelumnya, yakni Bambang Susantono.
Dia menegaskan bahwa selalu melaporkan perkembangan pembangunan IKN kepada presiden.
"Jadi saya selama apa yang saya lakukan pasti saya tidak punya agenda sendiri. Kalau saya bilang pasti semua yang saya kerjakan saya laporkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.
Kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dijabat oleh Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni.