Siapa Pengganti Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU? Begini Penjelasan Ketua Komisi II DPR
Pengganti Hasyim akan dipilih dari nama yang masuk dalam daftar 14 nama calon Anggota KPU periode 2022-2027.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI.
Putusan DKPP itu keluar setelah Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu yakni perbuatan asusila dan penyalahgunaan jabatan relasi kuasa.
Lantas siapa calon pengganti Hasyim sebagai anggota sekaligus Ketua KPU RI?
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan selama ada kekosongan kepemimpinan, pihaknya mendorong KPU RI menggelar rapat pleno untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.
"Tentu selama terjadi kekosongan kepemimpinan, KPU RI agar segera melaksanakan pleno untuk melakukan pemklihan pejabat ketua atau pelaksana petugas ketua sampai nanti ditetapkan ketua definitif yang baru," kata Doli kepada wartawan Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Nasib 5 Ketua KPU yang Berakhir Tragis: Dipenjara, Meninggal Dunia, dan Terbaru Kasus Asusila
DPR melalui Komisi II DPR RI juga bakal memproses komisioner KPU RI pengganti Hasyim, setelah Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentiannya terbit.
Pengganti Hasyim akan dipilih dari nama yang masuk dalam daftar 14 nama calon Anggota KPU periode 2022-2027.
Setelah itu barulah dipilih ketua KPU RI definitif.
"Setelah nanti ditetapkan anggota KPU RI yang baru dan nanti kita akan proses di Komisi II DPR," pungkas Doli.
Berikut 14 Calon Komisioner KPU RI periode 2022-2027.
1. August Mellaz
2. Betty Idroos
3. Dahliah
4. Hasyim Asy'ari
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
6. Isham Holik
7. Iffa Rosita
8. Iwan Rompo Banne
9. M Afifuddin
10. M Ali Safaat
11. Parsadaan Harahap
12. Viryan
13. Yessy Yatty Momongan
14. Yulianto Sudrajat
Sebagaimana diketahui, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).