Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasyim Asy'ari 2 Kali Terjerat Kasus Asusila, Dulu Dilaporkan Wanita Emas, Kini Anggota PPLN

Hasyim Asy'ari lebih dulu dilaporkan oleh Hasnaeni yang dijuluki Wanita Emas ke DKPP soal tindakan asusila, kini dilaporkan anggota PPLN

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasyim Asy'ari 2 Kali Terjerat Kasus Asusila, Dulu Dilaporkan Wanita Emas, Kini Anggota PPLN
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

Ia terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu yakni perbuatan asusila dan penyalahgunaan jabatan relasi kuasa.

Baca juga: Kilas Balik Hasyim Asyari Jadi Ketua KPU, Proses Hanya Satu Menit, Kini Dipecat Imbas Kasus Asusila

Pengadu yang merupakan anggota PPLN Den Haag, CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengadu yang merupakan anggota PPLN Den Haag, CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kasus Asusila ke Wanita Emas

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dilaporkan lebih dulu oleh Hasnaeni yang dijuluki Wanita Emas atas tindakan asusila.

Hasyim Asy'ari dilaporkan pada Kamis (22/12/2022).

Namun, DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Hasnaeni.

Padahal, Hasnaeni mengaku melakukan perjalanan bersama ke sejumlah tempat di Yogyakarta bersama Hasyim Asy'ari.

Konon, perjalanan itu bertujuan untuk melaksanakan ziarah pada pada 18 Agustus 2022.

“Teradu mengakui telah melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan bersama Pengadu II selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat membacakan pertimbangan putusan.

Berita Rekomendasi

Pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Meski akhirnya tidak terbukti melakukan asusila, tapi pertemuan itu dinilai tidak pantas karena dilakukan oleh Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI dengan kapasitas serta jabatan yang melekat sebagai simbol kelembagaan.

Padahal, Hasyim disebut terbukti memiliki kedekatan pribadi dengan Hasnaeni.

Keduanya melakukan perjalanan menggunakan maskapai Citilink dan tiket perjalanan ditanggung oleh Hasnaeni.

Hasyim dan Hasnaeni bahkan berkomunikasi secara intensif melalui WhatsApp untuk berbagi kabar di luar kepentingan kepemiluan.

“Seperti percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU, saya bahagia’"

"Percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘udah jalan ini menujumu’,” kata Anggota Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas