Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Sedih Hasyim Asyari Lakukan Tindakan Asusila: Pusing Saya

Megawatisedih atas perbuatan Hasyim Asyari yang melakukan tindakan asusila hingga akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Megawati Sedih Hasyim Asyari Lakukan Tindakan Asusila: Pusing Saya
Dok. PDIP/Tribunnews.com
Kolase foto Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Asyari. Megawati Soekarnoputri mengaku sedih atas perbuatan Hasyim Asy'ari yang melakukan tindakan asusila hingga akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengaku sedih atas perbuatan Hasyim Asyari yang melakukan tindakan asusila hingga akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

"KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong gini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya Pemerintahan Republik Indonesia," kata Megawati dalam pidatonya di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Megawati mengaku heran dengan tindakan Hasyim. Sebab, sebagai seorang pejabat seharusnya mengayomi.

"Kok begitu ya, pusing saya. Padahal fungsinya mengayomi, memberikan tadi saya ngomong," ujarnya.

Presiden kelima ini menegaskan, KPU harusnya memastikan masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses politik.

Adapun, DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari.

Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca juga: Kilas Balik Hasyim Asyari Jadi Ketua KPU, Proses Hanya Satu Menit, Kini Dipecat Imbas Kasus Asusila

Berita Rekomendasi

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas