Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT

Demi bisa mendekati wanita incarannya, Hasyim Asyari melakukan berbagai upaya hingga rela menghapus aturan di KPU hingga minta tolong artis.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
Kolase Tribunnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (kanan) dan anggota PPLN Den Haag Belanda, CAT, korban tindak asusila Hasyim Asy'ari (kiri). - Demi bisa mendekati wanita incarannya, Hasyim Asyari melakukan berbagai upaya hingga rela menghapus aturan di KPU hingga minta tolong artis. 

Atas peristiwa itu, DKPP kemudian memberikan sanksi kepada Hasyim berupa pemecatan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Sebagai informasi, saat ini, KPU sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim sebagai Ketua KPU.

Selain itu pihaknya juga menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan komisioner KPU RI setelah ditinggalkan Mochammad Afifuddin yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.

“Keppres pemberhentian untuk Ketua KPU Pak Hasyim Asyari itu kan nanti ada di presiden. Nah, soal PAW, itu mekanismenya ada di DPR dan presiden,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz saat diwawancari di kantornya, Jumat (5//7/2024).

Untuk posisi Plt Ketua KPU RI saat ini, jabatannya berlaku hingga tiga bulan ke depan dan masih bisa diperpanjang satu kali lagi sebelum menentukan ketua definitif.

Adapun, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU yang menggantikan Hasyim saat ini adalah Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin.

Berita Rekomendasi

Afifuddin kini mengemban tanggung jawab memastikan tugas-tugas KPU tetap berjalan maksimal sampai ada ketua terpilih secara definitif.

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas