Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Mark Up Harga Beras Impor, Bulog Mengaku jadi Korban

Dia mengatakan, adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa berbasis fakta telah membuat opini buruk di masyarakat dan merugikan Bulog.

Penulis: Erik S
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Mark Up Harga Beras Impor, Bulog Mengaku jadi Korban
Istimewa
Ilustrasi beras impor Bulog 

Berdasarkan informasi yang diterima, beras itu terlambat dibongkar karena Bapanas mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas dalam mengirim beras impor.

“Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," tutur Hari.

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada publik terkait laporan dugaan korupsi yang diterima. Identitas pelapor dan materi yang diadukan termasuk dalam informasi yang dirahasiakan.

“Bila pelapor yang membuka ke Jurnalis, itu di luar kewenangan KPK,” ujar Tessa.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan "Mark Up" Impor Beras Rp 2,7 Triliun"

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas