Pegi Setiawan Bebas, Apa Implikasinya kepada 8 Terpidana Lain? Bagaimana dengan 3 DPO Kasus Vina
Apa implikasi Putusan Pengadilan Negeri Bandung yang kabulkan gugatan Pegi terhadap nasib delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eky?
Penulis: Malvyandie Haryadi
Keluarga Vina meminta polisi memburu tiga tersangka yang sempat masuk DPO.
Kakak Vina, Marliana (33), berharap penyidik tidak menjadikan orang lain sebagai tumbal dan segera menangkap tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
"Memang seharusnya dibebaskan, kan karena memang tidak bersalah," tuturnya.
Marliana berharap pelaku sebenarnya yang terlibat pembunuhan Vina dan Eky bisa terungkap.
"Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," tegasnya.
Menurutnya, penghapusan dua tersangka dari DPO janggal dan menganggap masih ada tiga tersangka yang berkeliaran.
"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu tiga," lanjutnya.
3 DPO Kasus Vina Cirebon
Dikutip dari unggahan Instagram Humas Polda Jabar pada 14 Mei 2024, berikut tiga DPO kasus Vina yang sempat disebar polisi.
1. Pegi alias Perong
- Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. Andi
- Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. Dani
- Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Sementara, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menegaskan pihaknya akan patuh terhadap keputusan hasil praperadilan Pegi Setiawan.
Nurhadi juga bicara kemungkinan Polisi mencari 'Pegi' yang sesungguhnya atau tersangka kasus kematian Vina Cirebon.
Polisi juga belum bicara terkait pencarian kembali tiga DPO yang sempat diumumkan kepada masyarakat.
"Kita akan koordinasi dengan penyidik," ungkapnya.