KPK Balas Pleidoi SYL Pakai Pantun hingga Sindiran, Sebut Eks Mentan Agak Lain
Cara KPK tanggapi pleidoi SYL, mulai dari berpantun, menyindir hingga sebut eks mentan agak lain karena minta dibebaskan dan hartanya dikembalikan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa KPK punya cara sendiri menanggapi pleidoi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Satu di antaranya dengan berpantun, pantun itu disampaikan di awal persidangan dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi SYL.
Replik dibacakan jaksa KPK dalam persidangan Senin (8/7/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Kota Kupang, Kota Balikpapan.
Sungguh indah dan menawan.
Katanya pejuang dan pahlawan.
Dengar tuntutan nangis sesengukan.
Kata jaksa Meyer Simanjuntak saat mengawali pembacaan replik atas pleidoi SYL.
Dalam repliknya, jaksa juga menilai bahwa pleidoi SYL cenderung dramatis dan puitis.
Padahal hal tersebut menurut jaksa tidak bisa mengapus tindak pidana yang telah didakwakan kepada SYL.
Jaksa KPK Balas Tangisan SYL Pakai Pantun, Sebut Pleidoi SYL Dramatis
Tangisan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan pleidoi atau nota pembelaan Jumat (5/7/2024) lalu mendapat sambutan dari jaksa penuntut umum KPK.
Jaksa membalas tangisan SYL itu dengan sebuah pantun pada awal persidangan pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi SYL.
Replik dibacakan jaksa KPK dalam persidangan Senin (8/7/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Kota Kupang, Kota Balikpapan.