Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meutya Hafid: Negara Harus Hadir Lindungi Anak dari Tontonan OTT yang Tidak Sesuai

Meutya Hafid mengatakan negara harus hadir untuk melindungi anak dari tontonan atau konten negatif yang dibawa layanan konten berbasis internet.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Meutya Hafid: Negara Harus Hadir Lindungi Anak dari Tontonan OTT yang Tidak Sesuai
Istimewa
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam Diskusi OTThics di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia, Depok, Selasa (9/7/2024). 

Meutya Hafid: Negara Harus Hadir Lindungi Anak dari Tontonan OTT yang Tidak Sesuai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan negara harus hadir untuk melindungi anak dari tontonan atau konten negatif yang dibawa layanan konten berbasis internet atau Over The Top (OTT) sebagai bagian dari perlindungan digital terutama bagi anak-anak.

Hal tersebut diungkapkan Meutya Hafid dalam Diskusi OTThics di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia, Depok, Selasa (9/7/2024).

Diskusi OTTHICS yang mengambil tema Konsumsi Konten Digital bagi Generasi Muda! merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bekerjasama dengan BEM FISIP UI.

Selain Meutya Hafid sebagai keynote speaker, hadir pula Tulus Santoso (Komisioner KPI), Ashwin Sasongko Sastrosubroto (Ketua Bidang Digitalent, Mastel), dan Dewi Sri Sumanah (Senior Media & Brand Manager, Save The Children) sebagai narasumber diskusi.

Meutya Hafid dalam paparannya mengungkapkan di Indonesia perlindungan digital terhadap anak baru diatur dalam UU ITE perubahan kedua.

Baca juga: Meutya Hafid Apresiasi Prabowo yang Mengajak Penghormatan Dunia Terhadap Hukum Internasional

"Dalam UU ITE terbaru, penyelenggara sistem elektronik wajib memberikan perlindungan bagi anak mengenai penggunaan produk, layanan dan fitur yang dikembangkan. Negara perlu turut hadir dalam melindungi anak-anak dari konten-konten OTT yang tidak sesuai dengan umurnya, salah satunya melalui Undang-Undang Penyiaran," ujar Meutya Hafid.

BERITA REKOMENDASI

Meutya Hafid yang juga mantan wartawan itu mengungkapkan di era digital saat ini, anak-anak semakin terpapar berbagai jenis konten melalui televisi, internet, dan media sosial.

"Tontonan yang mereka konsumsi dapat berpengaruh besar pada perkembangan mental, emosional, dan sosial. Namun kita semua harus berperan aktif dalam menjaga anak-anak di dunia digital," sebutnya.

Baca juga: Meutya Hafid Apresiasi Pilihan Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar di RS Dalam Negeri

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan sekarang ini sudah banyak aplikasi-aplikasi tontonan atau OTT yang dapat diakses oleh siapa saja.

"Kita tidak tahu apakah tontonannya baik atau buruk bagi anak,” sebutnya.

Untuk itu, Meutya Hafid, mengatakan orang tua memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengarahkan tontonan anak.

"Tentunya peran orang tua sangat krusial dalam memilih konten yang edukatif dan positif, serta membatasi waktu menonton untuk mencegah kecanduan," ujarnya.

"Selain itu, orang tua dan orang-orang terdekat juga harus aktif berdialog dengan anak tentang apa yang mereka tonton, membantu mereka memahami dan memfilter informasi yang diterima. Saya juga minta mahasiswa sebagai generasi Z untuk ikut saling menjaga tontonan bagi anak-anak di sekitar mereka," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas