Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim: Jaringan Fredy Pratama Ubah Pola Peredaran Narkoba di Indonesia

Polri masih memburu gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama dan jaringannya yang mengedarkan narkoba di Indonesia.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bareskrim: Jaringan Fredy Pratama Ubah Pola Peredaran Narkoba di Indonesia
Kolase Tribunnews/Interpol
Polri melansir telah menangkap 60 anak buah gembong narkoba Fredy Pratama dan menyita aset milik jaringannya senilai Rp432,2 miliar di Indonesia. Namun, hingga saat ini Fredy Pratama masih bersembunyi di luar negeri dan belum tertangkap.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih memburu gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama dan jaringannya yang mengedarkan narkoba di Indonesia.

Namun, pihak kepolisian mengatakan jika saat ini jaringan Fredy Pratama telah mengubah pola peredaran narkoba tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci perbedaan pola yang disebutnya.

"Pola mereka (jaringan Fredy) sudah mulai berubah, tapi kita sudah tahu pola mereka," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Meski begitu, Mukti tak menjelaskan lebih detil perubahan pola peredaran barang haram tersebut.

Dia hanya mengatakan jika jaringan bandar besar ini masih menggunakan modus yang ssma yakni dengan mengemas narkoba dengan bungkus teh Cina.

Berita Rekomendasi

"Kemasan masih sama cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kita kantongi semua. Nanti kita dengan Bea Cukai akan nelakukan Operasi gabungan lagi," ungkap Mukti.

Untuk informasi, Polri membentuk tim khusus (timsus) bernama Escobar Indonesia untuk memburu keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand hingga BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika.

Fredy Pratama Dilindungi Gengster

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada sejumlah kendala yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap Fredy.

"Untuk Fredy Pratama keberadaannya ini, masih terindikasi di Thailand cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Mukti kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) kemarin.

Mukti mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah karena Fredy Pratama dilindungi sekelompok gengster di Thailand.

"Dia dilindungi oleh gengster, karena orang tuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," ucapnya.

Lebih jauh, Mukti menjelaskan, saat ini Bareskrim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mempercepat proses penangkapan.

"Sekarang kita sudah join dengan BNN, untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," tuturnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas