PDIP: Sangat Bahaya Jika Dewan Pertimbangan Agung Hanya untuk Akomodir Pembagian Jabatan
Nomenklatur Wantimpres akan berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan jumlah anggotanya akan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden RI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?" tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
Diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), menjadi RUU inisiatif DPR.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan, revisi terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal pertama menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tadinya itu Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Supratman mengklaim bahwa perubahan itu merupakan aspirasi dari seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Tetapi fungsinya sama sekali tidak berubah," ucapnya.
Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan perubahan terletak pada jumlah keanggotaan dari DPA.
Yang semula ada 8 orang, kini jumlah anggotanya akan diserahkan kepada presiden.
"Sekarang diserahkan kepada presiden disesuaikan dengan kebutuhannya untuk bisa mendapatkan orang-orang terbaik yang bisa memberikan pertimbangan terbaik kepada presiden berikutnya," ujarnya.
Selain itu, lanjut Supratman, RUU Wantimpres akan mengatur syarat menjadi anggota DPA.
Nantinya, DPA tetap akan dipimpin oleh seorang ketua yang akan dipilih oleh presiden.
"Soal kelembagaan, nanti wantimpres itu statusnya sebagai pejabat negara," ujarnya.
"Ketua itu nanti akan tetap presiden yang akan tetapkan, karena kan ini presiden ingin mendapatkan orang-orang terbaik dalam rangka memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam rangka proses pembangunan yang sedang kita lakukan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.