Selain di IKN, TNI AU Akan Tempatkan Radar Baru dari Prancis dan Ceko di Papua, NTT hingga Sumatra
TNI AU bakal pasang radar pertahanan baru yang tengah dalam proses pengadaan di sejumlah wilayah di beberapa wilayah di Indonesia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
Hal tersebut, kata dia, karena radar harus ditempatkan di titik yang tidak nemiliki hambatan.
"Tetapi kan berarti kalau kita letakkan di posisi di ujung bukit, bisa jadi persoalan. Karena infrastrukturnya, baik listrik, jalan, operatornya dan pengawakannya. Tapi itu semua harus bisa kita pecahkan dan akan terus kita cari jalan keluarnya," kata dia.
Baca juga: Urgensi Modernisasi Alutsista TNI AU di Tengah Eskalasi Konflik Laut China Selatan
Ke depan, kata Fadjar, TNI AU akan mengajukan pengadaan radar untuk cadangan dari semua radar yang akan tergelar nantinya.
Ia mencontohkan radar menjadi elemen penting dalam pertahanan udara dengan melihat perang Ukraina dan Rusia saat ini.
"Sebagai contoh, kenapa negara Ukraina itu dia bisa cukup bertahan mendapat serangan dari Rusia. Satu negara sebesar itu radarnya 200, dan mereka memang memiliki sistem pertahanan udara yang cukup kuat, buktinya sampai sekarang masih bisa bertahan," kata dia.
Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha sebelumnya juga mengungkap nilai kontrak jual beli antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan PT Len Industri (Persero) untuk pengadaan 13 unit sistem radar Ground Control Interception (GCqI) GM-403 dari Thales, Prancis.
Ia mengatakan nilai kontrak pengadaan 13 radar tersebut mencapai €354,1 Juta.
"Nilai kontrak sebesar EUR 354.119.092,00," kata Edwin saat dihubungi wartawan Rabu (28/6/2023).
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Len, Bobby Rasyidin, dan SVP Latin America & Asia of Thales International SAS, Guy Bonassi, di Prancis.
"Kontrak ditandatangani pada tanggal 20 April 2022 dan pengiriman dilakukan dalam waktu 48 bulan setelah tanggal efektif kontrak. Selain itu, periode garansi untuk sistem radar ini adalah 36 bulan," kata keterangan resmi Biro Humas Setjen Kemhan di laman kemhan.go.id pada Selasa (27/6/2023).
Sistem radar GCI dinilai sangat penting untuk memantau dan mengendalikan lalu lintas udara, memberikan peringatan dini terhadap ancaman udara potensial, dan memastikan keamanan ruang udara nasional