Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Keluarga Datangi Mabes TNI AD Laporkan Oknum Koptu

fakta terbaru kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan dan keluarganya di Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 Fakta Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Keluarga Datangi Mabes TNI AD Laporkan Oknum Koptu
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024). Polisi sudah menangkap dua eksekutor pembakaran rumah wartawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut lima fakta terbaru kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan dan keluarganya di Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Satu persatu bukti terkait kematian jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, mulai terungkap.

Berikut 5 informasi baru terkait kasus tersebut.

1. Oknum berpangkat Kopral Satu dilaporkan ke Puspom Mabes TNI AD

EP, putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

Koptu HB karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana dan pembakaran empat anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, adik, dan anaknya di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kuasa Hukum EP, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dibawa di antaranya bukti pemberitaan terkait praktik judi yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis oleh almarhum Rico.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pihaknya juga membawa bukti percakapan almarhum Rico yang meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo.

"Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan.

"Ada tiga kali telpon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan, kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambung dia.

Irvan mengatakan EP juga telah dimintai keterangan awal oleh pihak Puspom TNI AD.

Pemeriksaan tersebut sempat ditunda mengingat waktu salat Jumat. 

"Sudah diminta keterangan, sudah didata, sudah diambil sedikit pemeriksaannya cuma ini sedang break karena mau Jumatan. Nanti mau dilanjutkan jam 13.00 WIB tepat untuk BAP awal," kata dia.

Ia berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas