Kapolri-KPK Diminta Kawal Ketat Seleksi Calon Anggota BPK
Riko khawatir para politikus yang berseragam BPK dengan mudah memanfaatkan audit untuk menjatuhkan lawan politik
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Riko Lesiangi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengawal ketat Komisi XI DPR RI dalam proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Riko mengatakan, BPK adalah lembaga negara yang independen bukan institusi politik, sehingga harus bebas dari pengaruh politik.
"Jangan sebagai alat membela kekuatan politik tertentu yang bisa berdampak kerusakan kelembagaan negara," kata Riko kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Dia menyebut, penutupan pendaftaran calon anggota BPK periode 2024-2029 telah ditutup pada 4 Juli 2024 lalu.
Menurut Riko, dari 76 orang yang mendaftar terdapat 9 orang tercatat sebagai anggota DPR aktif dan mantan anggota dari partai politik.
Baca juga: KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL
"Jika kebanyakan yang terpilih politikus, maka bermunculan lagi perkara jual beli hasil audit dengan menyogok menggunakan uang sebagai alat paling ampuh," ujarnya.
Dia menilai, hal tersebut akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga auditor BPK apalagi, kata Riko, mekanisme seleksi anggota BPK di DPR tertutup, dan tidak partisipatif.
Dia mengingatkan akan adanya transaksi politik mengakibatkan Komisi XI DPR tidak optimal menjalankan fungsi dan tugasnya.
Riko khawatir para politikus yang berseragam BPK dengan mudah memanfaatkan audit untuk menjatuhkan lawan politik.
"Politisasi ini harus segera dihindari dengan masuknya politikus pencari pekerjaan membuat marwah BPK kian terpuruk memprioritaskan kepentingan politik dari kompetensi dan integritas," imbuhnya.