Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Pegawai Perusahaan Minyak Asal Jepang Takeshi terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Takeshi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011–2014.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa Pegawai Perusahaan Minyak Asal Jepang Takeshi terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Ilham Rian/Tribunnews.com
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai perusahaan minyak asal Jepang Nippon Ketjen Co. Ltd. bernama Takeshi Hasiguchi pada 9 Juli 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai perusahaan minyak asal Jepang Nippon Ketjen Co. Ltd. bernama Takeshi Hasiguchi pada 9 Juli 2024.

Takeshi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2014.

Baca juga: Anggota DPD Dorong BPK Audit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim hingga Dana Otsus




Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap alasan pihaknya memeriksa pegawai perusahaan minyak asal Negeri Sakura tersebut di kasus korupsi LNG.

Kata Asep, tim penyidik ingin mengetahui detail transaksi LNG termasuk yang melibatkan perusahaan tersebut.

"Jadi perusahaan-perusahaan LNG ini ada beberapa perusahaan termasuk di negara tetangga tempatnya, termasuk juga di Jepang. Karena ini kan, LNG ini trader-nya tidak di dalam negeri, jadi, trailer-nya dengan perusahaan-perusahaan yang ada di luar negeri, salah satunya perusahaan dari Jepang," katanya kepada wartawan dikutip Jumat (12/7/2024).

"Makanya kita memeriksa personal yang berasal dari perusahaan dari Jepang," imbuh jenderal polisi bintang satu itu.

BERITA TERKAIT

Dijelaskan Asep, saksi yang dipanggil penyidik KPK belum tentu dia bersalah.

Dalam hal ini penyidik KPK semata-mata hanya ingin mendalami objek kasus yang sedang diusut.

"Jadi, kepentingannya adalah kita ingin mendapatkan informasi terkait dengan transaksinya (LNG). Jadi, jangan selalu diartikan bahwa kalau kita memanggil seseorang itu salah, atau perusahaannya itu salah," jelas Asep.

Baca juga: KPK Panggil Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kasus Korupsi LNG Pertamina

"Tapi, kita ingin mendapatkan informasi terkait dengan trader, atau trading-nya seperti apa. Jadi, trading atau penjualan dari LNG-nya itu seperti apa, kemudian kita juga mencari di tahun itu misalkan kontrak-kontraknya seperti apa," imbuhnya.

Terkait itu, kata Asep, penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk didalami perihal izin pengadaan LNG di Pertamina.

"Kita juga memanggil beberapa mantan menteri. Kemarin juga ditanyakan terkait dengan misalkan ada rapat-rapatnya dan yang lainnya, terkait dengan yang memutuskan misalkan untuk membeli dan menjual itu apakah melalui mekanisme yang ada dan lain-lainnya, jadi seperti itu," kata dia.

"Jadi, kita betul-betul menelusuri peristiwa-peristiwa yang saat itu terjadi," Asep menambahkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas