Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Sebut Pengungkapan Kasus Vina dan Eky Sudah Rusak Sejak 'Lahir' 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti perkara tewasnya Vina dan Eky asal Cirebon yang memasuki babak baru.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in IPW Sebut Pengungkapan Kasus Vina dan Eky Sudah Rusak Sejak 'Lahir' 
TRIBUNNEWS
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019-2024 Edwin Partogi Pasaribu memberikan penelusuran dan analisanya terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. Hal itu disampaikan Edwin Partogi Pasaribu saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam. 

Dia pun menyorot soal pemyidikan oleh Propam Polri serta Irwasum terhadap perkara ini. Dimana, keduanya menilai tidak ada kesalahan prosedur.

"Jadi, kalau menurut saya tidak begitu ya. Yang disampaikan oleh institusi Polri itu untuk di depan publik itu menurut saya ada dasar dan juga untuk membela institusi ya," kata Sugeng.

Sementara itu, Sugeng pun memuji Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang memutus pra pradilan Pegi Setiawan. Dia menilai, Hakim harus menunjukan bahwa adanya prosedur yang tidak sesuai dalam penetapan tersangka Pegi.

Selain itu, dia juga menilai bahwa dukungan publik yang kuat menjadi dasar Hakim Eman berani mengambil keputusan itu.

Wawancara Eksklusif Tribunnews.com dan Ketua IPW Terkait Kasus Vina dan Eky

Berikut petikan wawacara Sugeng Teguh Santoso dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra terkait perkara tewasnya Vina dan Eky pacsaputusan PN Bandung terhadap Pegi Setiawan:

Yang paling kontroversial adalah kemarin putusan penadilan tuh, pra-pradilan di PN Bandung bisa ditaksirkan bahwa Pegi Setiawan ini orang yang salah?

Antiklimak buat polisi.

Berita Rekomendasi

Salah nangkep lagi kira-kira gitu lah.
Yang 8 orang itu dianggap salah, ya, dengan kemudian ada 3 DPO, DPO-nya nangkep yang salah?

Iya ini antiklimak ya buat kepolisian saya melihat ya. Jadi prihatin, kalau prihatin itu ya sudah campur-campur lah.

Artinya kita berharap polisi yang memang polisi Indonesia sebetulnya tuh ahli yang mampu ya, tapi justru mengalami antiklimak, salah tangkap lagi. Nah pandangan saya pertama ini, kasus ini sudah rusak dari awal.

Oh sejak awal ya? Sejak 8 tahun yang lalu ya?

Jebret lahir sudah rusak. Jebret lahir dalam arti ketika lahirnya proses penyidikan terhadap 8 orang. Yang dibilang 11, tapi yang terakhir ini sudah rusak.

Gara-gara apa ini Pak Sugeng?

Ya melanggar prosedur. Pelanggaran hak asasi manusia karena ada dianiaya. Pelanggaran prosedurnya tuh begini ya, kan Eky dan Vina ditemukan 27 Agustus malam hari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas