Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tersangka Pengeroyok Wartawan Kompas TV saat Meliput Sidang SYL Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan seorang Jurnalis Kompas TV saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in 2 Tersangka Pengeroyok Wartawan Kompas TV saat Meliput Sidang SYL Ditangkap, Polisi Dalami Motif
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024).  - Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan seorang Jurnalis Kompas TV saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dalam hal ini, MNM dan S bisa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman lima tahun penjara.

Sebagai informasi, Kericuhan terjadi setelah sidang vonis terhadap terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL divonis 10 tahun penjara, dengan denda Rp300 juta dan harus membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Bodhiya sempat menceritakan ia mendapatkan tindakan tidak mengenakkan, yakni berupa pemukulan dan penendangan dari tiga orang anggota ormas yang diduga pendukung SYL.

Awalnya, ormas pendukung SYL itu membuat brikade agar SYL mendapatkan jalan ke luar sidang.

Namun, karena hal tersebut, wartawan menjadi kesulitan untuk mewawancarai SYL langsung hingga aksi dorong pun tak terelakkan.

Akibat kejadian saling dorong itu, banyak wartawan yang terjatuh, bahkan alat-alat kerja para jurnalis sempat terinjak-injak.

BERITA TERKAIT

"Jadi awalnya kan memang ormas itu sudah datang dari pagi, kayak biasa lah, kami selesai sidang, anak-anak TV blocking untuk ambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang," kata Bodhiya, Kamis, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kami sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," ujarnya.

Bodhiya juga mengatakan, alat kerja miliknya yakni sebuah kamera mengalami kerusakan karena ditekan oleh oknum anggota ormas.

Karena hal tersebut, Bodhiya menjadi terpicu emosinya, kemudian meneriakkan kata "koruptor" ke oknum ormas pendukung SYL itu.

Rupaya, para pendukung SYL itu tidak terima diteriaki Bodhiya demikian, hingga mereka mengejar sang wartawan dan berupaya melakukan penganiayaan.

"Awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak ‘koruptor’ gitu. Lalu, ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan," jelas Bodhiya kepada awak media, Kamis, dikutip dari Wartakotalive.com.

Tiga orang tersebut, kata Bodhiya, ada yang melayangkan pukulan dan ada pula yang melayangkan tendangan ke beberapa bagian tubuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas