Pengamat: Pansus Haji Drama Politik PKB Vs Gus Yaqut
Dia menilai, persoalan penyelenggaraan ibadah haji semestinya diselesaikan secara internal antara DPR dengan Kementerian Agama.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, pembentukan panitia khusus hak angket haji atau Pansus Haji adalah drama politik antara PKB dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Apalagi, Agung menyebut bahwa inisiator Pansus Haji adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga: PAN Setuju Dibentuknya Pansus Haji, Zulhas: Asal Dilaksanakan Setelah Pelaksanaan Haji Selesai
"Susah untuk tidak mengaitkan problem haji dengan politik karena Gus Yaqut dan Cak Imin sebagai inisiator Pansus Haji sama-sama kader PKB," kata Agung kepada Tribunnews.com, Senin (15/7/2024).
Dia menilai, persoalan penyelenggaraan ibadah haji semestinya diselesaikan secara internal antara DPR dengan Kementerian Agama.
Karenanya, Agung berpendapat bahwa Pansus Haji ini bernuansa politis antara PKB dengan Gus Yaqut.
Baca juga: DPR Bentuk Pansus Haji, Penetapan Kuota Menyimpang dari Undang-undang
Terlebih, dalam beberapa kesempatan silang pendapat mengemuka antara Gus Yaqut dengan Cak Imin mulai saat pemilihan Ketua PBNU dan Pilpres 2024.
"Sehingga mengemuka persepsi di publik bahwa Pansus Haji ini adalah drama politik antar keduanya yang jauh dari kata tuntas," ucapnya.
Adapun, Pansus Haji dibentuk dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (9/7/2024).
Pembentukan pansus itu di antaranya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengalihan kuota tambahan haji untuk haji khusus.
Anggota Pansus Haji sekaligus politikus PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, aparat penegak hukum berpeluang dilibatkan dalam mengurai masalah haji.
Menurutnya Luluk, pihaknya tak hanya melibatkan KPK melainkan juga Bareskrim Polri untuk mengusut carut marut pengelolaan ibadah Haji 2024.
"Sangat mungkin melibatkan institusi negara dalam bidang penegakan hukum dan anti korupsi," kata Luluk saat dihubungi Tribunnews.com Minggu (14/7/2024).
Luluk menyebut, pelibatan sejumlah pihak untuk mengusut carut marut penyelenggaraan ibadah Haji ini tergantung kesepakatan di antara anggota Pansus.
Namun, dia memastikan bahwa Pansus akan mengusut tuntas perihal dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut.
Baca juga: DPR Bentuk Pansus Haji, Menteri Agama: Kita Ikuti Saja
"Nanti tergantung persetujuan tim pansus siapa-siapa saja yang akan diundang atau bahkan dilibatkan baik secara langsung ataupun tidak," ujarnya.
"Selain KPK kan ada Kejaksaan juga Bareskrim. Ya semua sangat mungkin," ucap Luluk menambahkan.