VIDEO Respons Dirjen PHU Soal Dugaan Korupsi Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji: Kemenag Tak Jualan Kuota
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan pihaknya tidak menjual kuota tambahan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) angket pelaksanaan haji 2024 menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji khusus.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan pihaknya tidak menjual kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Diketahui Indonesia mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi.
Dengan begitu, Indonesia yang awalnya mendapatkan 221.000 kuota bertambah menjadi 241.000.
Kuota tambahan tersebut diberikan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi.
"Jadi betul ada situasi-situasi teknis, hasil kajian teknis yang kemudian kita simulasikan seperti itu."
"Jadi bukan dijual."
"Karena kemenang juga gak jualan kuota," ujar Hilman dalam Coffee Morning: Sukses haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2023).
Dijelaskan pula Kemenag juga berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota.
"Nah tentu mendengar kuota tambahan sebanyak itu, kami dari Kementerian Agama juga senang dan sekaligus juga berpikir keras. Kira-kira gimana cara membawanya ke sana, pembagiannya, kemudian juga layanannya di tanah air, layanannya di sana, dan seterusnya."
"Dan kami juga berangkat ke Tanah Suci, berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umroh terkait dengan kuota ini," jelas Hilman.
Hilman mengatakan Kemenag sudah mendapatkan informasi mengenai simulasi peta penempatan jemaah dalam pemondokan.
Terdapat lima zona dalam peta tersebut yang ditempati jemaah dari sejumlah negara. Layanan tersebut, kata Hilman, bisa diisi oleh negara pertama yang mengajukan.
"Memang disitu kan first come, first serve juga. Dan Saudi tidak bisa serta-merta, karena Indonesia nambah banyak, negara lain minggir. Enggak bisa begitu juga, jadi diatur. Ya Malaysia masih ada disitu. Filipina masih disitu. Cina masih ada. Diatur seperti itu," ungkap Hilman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.